Perkuat Legalitas Rumah Tangga, LBH Ansor Bawean Sukseskan Isbat Nikah Massal

Berita, Galeri, Keislaman34 Dilihat

GRESIK – Demi membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam rumah tangga, LBH PC GP Ansor Bawean menggelar Isbat Nikah Massal yang dipusatkan di Pengadilan Agama Bawean. Program sosial ini menjadi langkah nyata dalam mendukung tertib administrasi kependudukan bagi warga Pulau Bawean.

Pelaksanaan sidang isbat nikah dibagi menjadi dua tahap guna memastikan proses berjalan tertib dan lancar. Kloter pertama dilaksanakan pada Senin, 18 Mei 2026, sedangkan kloter kedua berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi karena program ini dinilai sangat membantu pasangan yang selama ini belum memiliki legalitas pernikahan secara resmi di mata negara.

Ketua LBH Ansor Bawean, Aziz, menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengabdian sosial organisasi kepada masyarakat. Menurutnya, legalitas pernikahan bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan hak keluarga dan masa depan anak-anak.

“Melalui kegiatan ini kami ingin membantu masyarakat mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahan mereka. Legalitas ini sangat penting, terutama untuk kepentingan administrasi negara, pendidikan anak, layanan kesehatan, hingga berbagai kebutuhan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Bawean, Nanang, menegaskan bahwa GP Ansor akan terus hadir mendukung program-program kemasyarakatan yang sejalan dengan kebutuhan warga dan pemerintah daerah. Ia menilai sinergi antara organisasi masyarakat dan pemerintah menjadi kunci percepatan pelayanan publik di daerah.

“Ansor akan terus berkontribusi melalui kegiatan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Kami siap bersinergi dengan pemerintah demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan warga, khususnya di Kabupaten Gresik,” tegasnya.

Melalui Isbat Nikah Massal ini, LBH Ansor Bawean berharap masyarakat tidak lagi mengalami hambatan administratif dalam mengakses berbagai layanan publik. Dengan legalitas pernikahan yang sah, hak-hak keluarga dan masa depan anak-anak diharapkan semakin terjamin

Komentar