MUKTAMAR KE 35: AHWA’ DAN DILEMA NU

Berita17 Dilihat

Oleh: KH. M. Fauzi Ra’uf (Ketua PCNU Bawean)

Ini memang jadi pembicaraan paling panas menjelang Muktamar ke-35.

Intinya: sistem pemilihan Ketum PBNU tidak lagi one man one vote langsung di forum. Tapi pakai mekanisme Ahwa’.

Gambaran mekanismenya:
1. Pemilik suara dari tiap PCNU/PWNU mengusulkan maksimal 5 nama calon Ketum
2. Dari kumpulan nama itu, tim Ahwa’ yang terdiri dari para ulama sepuh/ahlul halli wal ‘aqdi yang bermusyawarah dan memilih 1 nama jadi Ketum baru

Kenapa banyak yang lega dengan sistem ini:

-Meminimalisir politik uang

Karena yang final memilih bukan ratusan pemilik suara, tapi forum Ahwa’ yang jumlahnya jauh lebih kecil dan dianggap punya otoritas keulamaan

Mengurangi ketegangan

Operator parpol dan “pialang” jadi ruang geraknya sempit. Fokus bisa geser dari bagi-bagi kursi ke program

Nuansa muktamar lebih sejuk

Diharapkan balik ke ruh muktamar zaman para muassis: musyawarah, bukan kontestasi

Tapi tulisan kamu juga jujur menyebut 4 dilema baru yang pasti muncul:

1. Memindahkan masalah ke anggota Ahwa’
Beban politik, lobi, dan tekanan tidak hilang. Dia hanya pindah alamat. Sekarang yang akan didatangi, dibujuk, dan “didekati” adalah anggota Ahwa’. Kalau tidak ada standar transparansi yang jelas, potensi deal-deal di ruang tertutup justru lebih besar.

2. Multi tafsir tentang Khittah 1926
Ini PR klasik NU. Seberapa jauh NU boleh/ harus terlibat politik praktis? Ahwa’ akan diuji di sini. Keputusan mereka akan ditafsir sebagian orang sebagai “kembali ke khittah” atau “ditunggangi politik”. Sulit memuaskan semua pihak.

3. Hubungan NU dan politik praktis belum tuntas
Selama NU masih jadi rumah besar yang anggotanya aktif di semua parpol, maka apapun hasil Ahwa’ akan dikaitkan dengan konstelasi politik nasional. Netralitas itu idealnya, tapi prakteknya rumit.

4. Kesenjangan SDU di daerah
Tidak semua PCNU/PWNU punya Ulama yang tercerahkan secara politik dan organisasi. Padahal mereka yang mengusulkan 5 nama. Kalau usulan dari bawah sudah sempit karena SDM, maka pilihan Ahwa’ di atas juga terbatas. Kualitas input menentukan kualitas output.

Jadi Ahwa’ ini bukan solusi sempurna. Dia lebih seperti “memindahkan arena” dari pasar suara terbuka ke majelis ulama tertutup. Tujuannya bagus: mengembalikan marwah ulama dan mengurangi transaksional. Tantangannya: memastikan majelis itu benar-benar independen, kompeten, dan bisa menjelaskan keputusannya ke warga NU.

Komentar